• Jl. G. Obos km. 5
  • (0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
251 dilihat       31 Juli 2024

BSIP Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penetapan Tim Gugus Tugas Antisipasi Darurat Pangan

 
PALANGKA RAYA, 31 Juli 2024 — BSIP Kalimantan Tengah melaksanakan rapat Gugus Tugas Antisipasi Darurat Pangan lingkup BSIP Kalimantan Tengah sebagai langkah awal dalam mempercepat program Penambahan Areal Tanam (PAT) di wilayah tersebut.
 
Rapat yang dihadiri oleh LO masing-masing kabupaten/kota ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian, untuk melaporkan progres lapangan terkait implementasi PAT. Dalam rapat ini, Kepala BSIP Kalimantan Tengah menekankan perlunya koordinasi yang erat antara setiap Liasion Officer (LO) dengan pemerintah kabupaten serta Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).
 
Selain itu, setiap LO dan tim diminta untuk melakukan pelaporan data secara real-time. Langkah ini dianggap krusial untuk memantau perkembangan dan memastikan bahwa program PAT berjalan sesuai rencana. “Pelaporan data yang akurat dan tepat waktu akan memungkinkan kita untuk mengevaluasi kemajuan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal,” tambah Dr, Akhmad Hamdan
 
Dengan penetapan Gugus Tugas Antisipasi Darurat Pangan, diharapkan semua upaya dalam program Penambahan Areal Tanam dapat terlaksana dengan baik, memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan khususnya di Kalimantan Tengah.
 
Prev Next

- UMMING SENTE


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Raker Konsolidasi Nasional BRMP: Momentum Penyamaan Persepsi Seluruh Program Kementerian Pertanian. 
    27 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Raker 2026: BRMP Matangkan Langkah Perkuat Integritas dan Benahi Tata Kelola
    27 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Tutup Celah Selisih Angka, BRMP Kalteng Perketat Kendali Pelaporan Data
    25 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Hybrid tapi Solid, BRMP Kalteng Perkuat Pondasi Layanan Publik
    24 Feb 2026 - By Admin
  • Thumb
    Kunci Strategi LTT 2026, BRMP Kalteng Targetkan Swasembada Pangan Berkelanjutan
    24 Feb 2026 - By Admin

tags

kalimantan tengah

Kontak

(0536) 3227861 WA : 0877-7046-6236 (Chat Only)
(0536) 3227861
[email protected]

Jam Pelayanan :
Hari  Senin- Kamis     =      07.30-16.00 WIB
Jam Istirahat              =      12.00-13.00 WIB
Hari Jumat                 =      07.30-16.30 WIB
Jam Istirahat              =      11.30-13.00 WIB

Jl. G. Obos km. 5
Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Palangka Raya - Kalimantan Tengah
Indonesia
73111

www.kalteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Tengah. All Right Reserved